Bolmong,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawasi Utara, mulai hari ini melakukan audit interim atas
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tahun anggaran 2019.
Sebanyak tujuh orang Tim Audit ditugaskan melaksanakan pemeriksaan keuangan Pemkab Bolaang Mongondow.
Tim yang ketuai oleh Karyadi ini akan melaksanakan audit selama kurang lebih 30 hari, terhitung sejak diterbitkannya surat tugas.
Menurut Plt Inspektur Daerah, Rio A Lombone, audit akan dilaksanakan mulai Senin 10/2. Namun terlebih dahulu akan dilaksanakan entry meeting.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang mengingatkan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan Tugas Luar (TL) tanpa sepengetahuan pimpinan.