Beranda Rilis Berita Bupati Hadiri Workshop kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Bupati Hadiri Workshop kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

200

Bolmong,- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menghadiri acara Workshop kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selasa (28/01/2020) bertempat, di Four Point Hotel Manado.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPK RI, DR Angung Firman Saputra, dan diikuti oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta seluru Kepala Daerah se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Adapun, tujuan dari pelaksanaan workshop tersebut, yakni membahas soal keberadaan dua peraturan BPK, diantaranya yakni Peraturan BPK nomor 4 tahun 2018 tentang tentang kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BP), dan Peraturan BPK nomor 5 tahun 2018, tentang Majelis Kehormatan Kode etik Badan Pemeriksa Keuangan.

Kepala BPK RI DR Angung Firman Sampurna, dalam sambutannya mengatakan bahwa peraturan BPK nomor 4 dan 5 tahun 2018, merupakan salah satu landasan perilaku anggota BPK.

“Kode etik BPK ini harus diwujudkan dalam perilaku, serta tindakan oleh setiap anggota BPK, terlebih khusus pada saat melakukan pemeriksaan,” ucap kepala BPK RI.