Bolmong,- Perwakilan pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Astrid Wongkar, mengampanyekan slogan ‘Berikan Kami Ijazah Bukan Buku Nikah’ saat menjadi pemateri, Kamis (23/01/2020), dalam ‘Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini,’ di SMK Keyza, Lolak.
“Stop Pernikahan Anak Berikan Kami Ijazah Bukan Buku Nikah!,” tegas Astrid yang juga tercatat sebagai siswi SMK Keyza Lolak.
Astrid melanjutkan, pernikahan usia anak dapat memberikan dampak buruk bagi remaja. Karena bisa mengakibatkan kematian ibu dan bayi, beresiko terjangkit penyakit menular, dan beresiko tinggi terkena kanker serviks.
“Banyaknya pernikahan usia anak, juga merupakan salah satu penyebab angka perceraian yang masih tinggi di Bolmong,” ungkap Astrid.
Karenanya, Astrid mengajak rekan-rekan sesama remaja yang mempunyai rasa ingin tahu tinggi, sebaiknya menggunakan rasa ingin tahu tersebut pada hal-hal yang positif agar bisa bermanfaat bagi diri sendiri, teman dan keluarga.
“Remaja harus meningkatkan pengetahuan tentang resiko pernikahan usia anak, dan selalu menjaga diri dari pergaulan bebas agar terhindar dari pernikahan dini,” pinta Astrid.
Pada kegiatan yang sama, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab Bolmong, Imi Manangin, yang bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Anak, Rahmawati Gumohung, mewakili Kepala Dinas, Farida Mooduto, mengatakan sosialisasi itu digelar sebagai bagian dari program FAD.