Beranda Rilis Berita Setiap Senin Dilaksanakan Apel Pagi Oleh Pemerintah Desa

Setiap Senin Dilaksanakan Apel Pagi Oleh Pemerintah Desa

398

Bolmong,- Sejumlah Desa Di Kabupaten Bolaang Mongondow mulai melaksanakan kegiatan Apel pagi yang melibatkan Aparat Desa yang di pimpin oleh Sangadi.

Hal ini berdasarkan pantauan dari Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Senin, 20/01/2020 di Desa Modomang dan Desa tonom kecamatan Dumoga Timur.

Apel Pagi tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari senin minggu berjalan yang langsung di pimpin oleh para sangadi.

Kepala Bidang pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Bolmong Isnaidin Mamonto mengatakan Peran Sangadi begitu penting bertindak sebagai contoh suri teladan bagi jajaran perangkat dan warga masyarakat nya, sudah pasti jabatan yang di emban membawa diri untuk menjadi seorang panutan.

Menurut Isnaidin banyak manfaat yang diperoleh, bukan sekedar pembiasaan disiplin, melain kan sarana untuk menyampaikan informasi penting dengan suguhan arahan dan bimbingan dari pimpinan.

Isnaidin Menambahkan Apel pagi juga membawa rasa kekeluargaan dan kebersamaan, dengan melakukan Apel pagi setidak nya ada pertemuan antar sesama pegawai sebelum memulai aktivitas.

Pemerintah Desa atau disebut juga Pemdes adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. Lembaga ini diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang pemerintahan desa yang diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 216 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pemimpin pemerintah desa, seperti tertuang dalam paragraf 2 pasal 14 ayat (1), adalah kepala desa yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.