Bolmong,- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat orientasi penyusunan Rencana Kegiatan pemerintah Daerah (RKPD) Bolmong tahun 2021 hari ini 15/01/2020 di Kantor Bappeda Bolmong.
Penyusunan RKPD sebagai dokumen perencanaan yang wajib disusun pemerintah daerah berdasarkan Peretyran menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang.
Sekda mengatakan tujuan orientasi adalah menyamakan persepsi dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam penyusunan perencanaan Nasional dan Daerah.
Menurutnya Orientasi ini juga bertujuan untuk menganalisis dan menginterpretasi data dan informasi yang digunakan dalam perumusan kebijakan perencanaan tahun 2021.
Sekda menambahakan sistem penilaian dengan mekanisme Pokok – pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD, renja SKPD, usulan musrenbang kecamatan.
Pada rapat orientasi tersebut sekda juga memaparkan secara singkat mengenai schedule kegiatan perencanaan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan.
rencana pelaksanaan sinkronisasi usulan prioritas hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, rencana penyusunan juknis Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten, serta Rencana pelaksanaan Musrenbang.