Bolmong,- Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2019
Kepala BKD Bolmong Rio Lombone mengatakan PAD sektor pajak yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah secara data kondisi 11 Desember 2019 telah melewati dari target yang ada.
Rio menyebutkan jenis pajak yang di kelola BKD antara lain pajak daerah, pajak hiburan, pajak reklame, Pajak Penerangan Jalan(PPJ), Pajak Peng Mineral Bukan Logam Batuan, Pajak BPHTB, Pajak Hotel dan pajak lain-lain PAD Yang Sah.
“PAD sektor pajak telah mencapai Rp 32.173.140.737 dari target Rp26.865.644.645 atau sekitar 120 persen”. Ungkap rio
Pajak hiburan dari target Rp11.000.000 kini mencapai Rp 12.000.000pai ,00 atau 109%.
Pajak Reklame dari Rp 781.000.000 target, kini telah mencapai Rp894.382.438 atau 115%.
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari Rp4.050.596.700 kini mencapai Rp6.929.230.454 atau 171%.
Pajak Peng Mineral Bukan Logam Batuan dari target Rp16.200.000.000 kini mencapai Rp18.505.692.808 atau 114%.
Pajak BPHTB dari target Rp750.000.000 kini mencapai Rp1.069.909.791 atau 143%.
“Dan Pajak Hotel dari target Rp25.000.000 kini mencapai Rp37.813.000 atau 151%. Sedangkan sektor lain-lain PAD Yang Sah dari target Rp5.807.242.497 kini mencapai Rp7.438.031.252 atau 128%,” bebernya.
Sementara untuk beberapa jenis pajak lainnya ada yang sudah mendekati 100%. Termasuk target PBB Perdesaan dan Perkotaan.
“Untuk Pajak Bumi dan Bangunan dari target Rp4.348.047.945 saat ini telah mencapai Rp 4.060.015.818,00 atau 93%,” ungkapnya.