Bolmong,- Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bolaang Mongondow telah menetapkan wilayah kawasan perkotaan Lolak.
Hal ini terungkap dalam ekspos akhir kegiatan penyusunan materi teknis RDTR di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ir. Channy Wayong, ME menyebutkan Wilayah yang masuk dalam penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) kawasan Perkotaan Lolak ini ada 12 Desa yaitu: Desa Lalow, Desa Padang Lalow, Desa Lolak II, Desa Lolak Tombolango, Desa Lolak, Desa Motabang, Desa Mongkoinit, Desa Mongkoinit Barat, Desa Dulangon, Desa Pinogaluman, Desa Labuan Uki, Desa Pinogaluman Timur.
Luas wilayah yang masuk dalam penyusunan RDTR ini yaitu 4.091,19 Ha.
Menurutnya tujuan Penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kawasan Perkotaan Lolak yaitu Mewujudkan Ruang Wilayah Perkotaan Lolak Sebagai Kawasan Pemerintahan, Pendidikan, Industri, Perdagangan Dan Jasa Skala Regional Yang Terintegrasi Dengan Pengembangan Bandara Dan Pelabuhan Serta Mendukung Pembangunan Berwawasan Lingkungan