Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menyetujui nama Bandar Udara di kabupaten Bolaang mongondow menjadi nama Bandara Loloda Mokoagow. Hal ini disepakati dalam rapt yang dilaksanakan di Kantor Bupati 18 /11/2019.
Penamaan bandara berdasarkan Peraturan Menteri perhubungan RI Nomor PM 39 2019, tentang penamaan Bandar Udara (Bandara), yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Budayawan Bolmong Chairun mokoginta mengatakan, disetujuinya nama bandara Loloda Mokoagow sudah melalui kajian yang matang, dimana Loloda Mokoagow tersebut merupakan, seorang pemimpin, tokoh, dan mempunyai semangat yang tinggi.
Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Zulfadhli Binol menuturkan, saat ini penetapan nama sudah melalui kajian serta meminta saran dan masukan dari semua perwakilan masyarakat.
menurutnya disepakati namanya adalah “Loloda Mokoagow”, kemudian dituangkan lewat berita acara dan ditandatangani oleh seluruh forum yang hadir.
Dia menambahkan pengusulan nama bandara, kita akan lampirkan persyaratannya yakni, surat persetujuan Gubernur, persetujuan DPRD Provinsi, persetujuan Bupati, persetujuan DPRD Kabupaten. Serta, surat persetujuan penggunaan nama yang bersangkutan, atau ahli waris, dan melampirkan berita acara risalah rapat.