Bolmong,- Sebanyak 200 desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow, mulai melaksanakan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2020.
Dokumen RKP Desa ini sendiri akan menjadi dasar atau acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun Angggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2020.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan dan Pengembangan Desa, Isnaidin Mamonto menyatakan, penyusunan RKP Desa Tahun 2020 ditargetkan selesai pada tanggal 30 September 2019.
Menurut Isnaidin, tahapan penyusunan RKP Desa diawali dengan pelaksanaan rembug stunting, sebagai bagian dari program konvergensi pencegahan stunting. Dimana, Kabupaten Bolaang Mongondow bersama dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menjadi daerah prioritas pencegahan stunting untuk Provinsi Sulawesi Utara. Dilanjutkan dengan pelaksanaan pra musyawarah desa (pra musdes).
“Pada pra musdes, desa melaksanakan musyawarah untuk membicarakan pokok-pokok program utama yang akan dimasukkan dalam RKP Desa pada musdes. Terutama hasil rembug stunting dan hasil komitmen desa untuk melaksanakan inovasi desa berdasarkan hasil pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID) pada Juli lalu” ungkap Isnaidin.
Menurut Isnaidin, setelah pra musdes maka tahap selanjutnya adalah musdes untuk membahas program-program yang akan dimasukkan dalam APB Desa. Terutama program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), serta hasil pada pra musdes.
Sementara itu, Koordinator Kabupaten Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bolaang Mongondow, Christian Mokalu menyatakan, saat ini telah terbit Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
“Permendesa ini akan menjadi dasar bagi desa dalam menyusunan program pembangunan dan pemberdayaan yang anggarannya berasal dari Dana Desa” tegas Mokalu.
Mokalu menambahkan, pihaknya selaku pendamping profesional dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan desa terus bekerja maksimal dalam mendampingi desa untuk melaksanakan tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2020. Mulai dari rembug stunting, pra musdes sampai nanti pada pelaksanaan musdes