Beranda Rilis Berita Awal Oktober 1.135 Anak telah Kantongi KIA. Manfaat KIA besar

Awal Oktober 1.135 Anak telah Kantongi KIA. Manfaat KIA besar

50

Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kabupaten Bolaang Mongondow meminta kepada orang tua yang memiliki anak 0 – 17 tahun lewat satu hari untuk dapat mengurus Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA).

Berdasarkan data sementara sampai awal oktober sekitar 1.135 anak yang telah memiliki KIA.

Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Iswan Gonibala mengatakan Tahun 2019 ini Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) memiliki Blanko KIA sebanyak 20. 000 Blanko yang tersedia.

Padahal, menurut Kadis Capil Bolmong Iswan Gonibala mengatakan banyak manfaat yang diperoleh dari KIA yakni sebagai tanda pengenal yang sah, untuk persyaratan pendaftaran disekolah, untuk melakukan transaksi keuangan di bank dan Di kantor Pos.

Selain itu, Manfaat KIA dapat diggunakan untuk pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit, Pembuatan dokumen Keimigrasian, Untuk Klaim santunan Kematian, serta menghindari terjadinya perdagangan anak.

Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk dapat mengurus dokumen KIA di Kantor Catatan Sipil.

Dia menyebutkan syarat untuk memperoleh KIA dengan melampirkan Fotocopy Kartu Keluarga, Foto Copy Akta Lahir, Foto Copy Golongan Darah serta Pasfoto ukuran 3 x 4 warna untuk anak yang berusia 5 – 17 tahun,. sedangkan balita tidak perlu pas foto.