Bolmong,- Bupati Bolaang Mongondow Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow menyambut baik dan antusias terkait pembangunan Polres Bolaang Mongondow melalui Surat Telegram dari Kapolri.
Pembentukan Polres Bolmong berdasarkan surat yang ditandatangani Menteri pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, yang terbit pada 18 september 2019. Dalam surat bernomor B/841/M.KT.01/2019 itu, Menpan menyetujui pembentukan 32 Polres Baru .
Bupati Bolmong mengatakan Untuk menindaklanjuti pembangunan Polres Bolaang Mongondow, pihak Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow sudah dari jauh-jauh sebelumnya telah menyiapkan Lahan/Lokasi Pembangunan Polres kurang lebih 5 Hektare,
Menurut Bupati lokasi Pembangunan Polres Bolmong berada di Desa Dulangon, Kecamatan Lolak. Lokasi Pembangunannya berdekatan juga dengan lahan yg telah disiapkan untuk pembangunan Kejaksaan Negeri dan Markas Komando (Mako) Korem 131 Santiago.
Lahan yang telah disiapkan Pemerintah Daerah di Desa Dulangon telah ditetapkan melalui Rekomendasi Bupati dan telah ditindaklanjuti dengan Penetapan Lokasi. Ujar Bupati
Bupati mengatakan dengan adanya Polres Bolaang Mongondow nanti, semakin memudahkan dan mendekatkan Polisi dengan Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow sesuai Tugas Utama Polri yaitu Melayani dan Mengayomi.