Beranda Rilis Berita Sekda: Batas Verifikasi Hasil Musrenbang RKPD 2020, akhir Februari

Sekda: Batas Verifikasi Hasil Musrenbang RKPD 2020, akhir Februari

45

BOLMONGKAB.GO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahlis Gallang, SIP,MM Senin (25/02/2019) pada saat apel Bersama ASN di lingkup Pemkab Bolmong kembali mengingatkan kepada Kepala Perangkat Daerah, berdasarkan hasil proses Musrenbang RKPD 2020 ditingkat kecamatan yang telah dilaksanakan, bahwasahnya batas verifikasi lapangan tanggal 28 Februari akhir pekan ini.

Menurut Sekda pada tanggal tersebut nilai hasil verifikasi lapangan utk syarat administrasi dan syarat teknis sudah harus masuk, karena dibulan maret pemkab bolmong sudah masuk agenda Forum SKPD. Dalam forum SKPD tidak lagi memberikan skor utk masing-masing kegiatan, tapi tinggal menggabungkan nilai hasil skor yang diperoleh setiap indikator yang ada. Untuk itu kurun beberapa hari kedepan ini para pimpinan SKPD agar dapat memanfaatkan waktu utk menyelesaikan verifikasi penilaian syarat teknis dan syarat administrasi dimaksud. Pada tgl 28 februari semua indikator penilaian sudah dimasukan, termasuk juga Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Bolmong yang telah melakukan Reses beberapa waktu lalu. Selain itu sekda meminta khusus Sekretariat DPRD untuk dapat segera menginput pokir dalam aplikasi e planning. Pokir terse but harus dilengkapi dengan Berita Acara Hasil Reses dan Daftar Hadir Peserta Reses. (kominfo)