BOLMONGKAB.GO.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow sukses menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 di 15 Kecamatan di daerah tersebut.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang dan Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Yudha Rantung itu menyerap berbagai usulan program dari masyarakat di wilayah Bolmong.
Sekda Tahlis Gallang mengatakan, kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan di setiap kecamatan tidak boleh dianggap sebelah mata, sebab usulan-usulan yang masuk akan tetap diakomodir oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolmong Tahun 2020.
“Kalau ada sebagian pihak mengganggap Musrenbang kecamatan itu hanya formalitas itu salah, sebab penyusunan APBD Bolmong itu berdasarkan usulan dari Musrenbang Kecamatan hingga Kabupaten,”tegas Tahlis saat membuka Musrenbang di beberapa Kecamatan.
Menurut Sekda, Kabupaten Bolmong sudah menerapkan sistem e-Planing dan e-Budgeting sehingga usulan-usulan yang masuk harus dimulai dari kegiatan Musrenbang Kecamatan.
“Penyusunan hingga berjalannya APBD harus dimulai dari bawah, sebab Pemda Bolmong ingin proses anggaran berjalan maksimal dan transparan, e-Planing dan e-Budgeting itu mencegah adanya permainan anggaran. Jadi tidak boleh ada program yang masuk begitu saja, harus melalui Musrenbang terlebih dahulu,”tegas sekda.
Sementara itu Asisten Economic, Pembangunan dan Kesra Sekda Yudha Rantung yang mewakili Sekda dalam pembukaan Musrenbang di tiga Kecamatan terakhir yakni Kecamatan Sangtombolang, Kecamatan Dumoga Tenggara, dan Kecamatan Lolak juga menyampaikan hal yang sama. Menurut Yudha, tujuan digelarnya Musrenbang di kecamatan adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesempatan usulan rencana kegiatan pembangunan di desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
“Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan diantaranya, usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang tertuang dalam daftar usulan desa yang akan menjadi kegiatan prioritas di wilayah kecamatan, dan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan,”ucapnya dalam sambutan Musrenbang di Kecamatan Lolak, Jumat (22/02).
Yudha juga menekankan, bahwa semua usulan Musrenbang harus disinkronkan dengan pembahasan Reses yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong nantinya.
“Artinya, usulan yang sudah ada di Musrenbang harus dibahas juga disaat ada reses dari DPRD Bolmong begitupun sebaliknya, usulan yang dibahas dalam reses legislatif harus diusulkan dalam Musrenbang agar bisa sinnkron, dan terealisasi dengan baik,”katanya.
Dia menambahkan, jika semua usulan sinkron dari mulai Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran Legislatif (Pokir) yang dihasilkan dari Reses DPRD, serta tercantum juga dalam Renja dan Renstra SKPD maka nilai poinnya lebih dan bisa jadi itu yang diprioritaskan.
“Namun masih ada penentu akhir dari nilai tersebut, penentunya ialah nilai administrasi dan teknis yang akan diberikan oleh SKPD ketika nantinya akan melakukan verifikasi di lapangan terkait usulan yang mendapatkan poin lebih atau menjadi prioritas dalam usulan tersebut,” jelas Yudha. (kominfo)