BOLMONGKAB.GO.ID – Berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur negara dan reformasi Birokasi Republik Indonesi Nomor 420 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018, maka berikut Pengumuman Nomor 800./B.03/BKPP/461/IX/2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018. (bkpp_bm)