Beranda Rilis Berita Yasti Dukung Komitmen Bersama Pencegahan, Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Dengan KPK RI

Yasti Dukung Komitmen Bersama Pencegahan, Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Dengan KPK RI

166

BOLMONGKAB.GO.ID – Pemprov Sulawesi Utara dan kabupaten/kota se-Sulut menyatakan sepakat mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama para kepala daerah.

Rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi bekerjasama dengan KPK itu berlangsung di ruang C J Rantung kantor Gubernur Sulut yang langsung dihadiri Wakil Ketua KPK RI Basaria panjaitan, Rabu (21/2)Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan potensi korupsi, kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah, harus menjadi perhatian serius kita bersama,” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat memberikan sambutan.

Ia menambahkan, beberapa langkah telah diambil oleh Pemprov Sulut demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan berwibawa. Langkah-langkah tersebut yakni membuat rencana aksi daerah, menindaklanjuti hasil pemeriksaan lembaga pengawas internal dan eksternal.

Di samping itu, secara konsisten menerapkan tiga pilar ‘good governance’ atau kepemerintahan yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.

Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow usai penandatangan komitmen bersama para kepala daerah mengatakan, sepakat melakukan pencegahan kasus korupsi.

Ini dibuktikan dengan ditekennya kesepakatan dukungan pencegahan korupsi

Bupati yang didampingi, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menandatangani kesepakatan itu.

Kegiatan tersebut sebagai rangkaian dari rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulut. Dilaksanakan oleh KPK.Menurut Bupati Pemkab Bolmong sangat mendukungan program ini dan berharap dapat memberikan tambahan wawasan, sekaligus memantapkan tindak lanjut implementasi program pemberantasan korupsi di Bolmong. Dengan pola ini, KPK juga akan lebih mudah mengawasi penyimpangan yang terjadi di daerah. Artinya apabila sudah diperingatkan untuk dibenahi namun tidak dilakukan, upaya represif penindakan bisa dilakukan,” ujarnya,usai penandatanganan tersebut Bupati Bolaang Mongondow Dra.Hj.Yasti Soepredjo Mokoagow mengikuti Sosialisasi Gerakan “Saya Perempuan Anti Korupsi”. (kominfo_bm)