Beranda Rilis Berita BPK Entry Meeting LKPD Tahun Anggaran 2017

BPK Entry Meeting LKPD Tahun Anggaran 2017

160

BOLMONGKAB.GO.ID – Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow Selasa, 6/02/2018 memimpin rapat Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 pada Pemerintah Kab. Bolmong bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan-BPK.

Bupati Yasti dalam arahannya menginstruksikan kepada semua yg berhubungan dengan audit BPK untuk segera menghadap jika sudah dibutuhkan, dimana Dokumen yg diminta untuk segera mungkin diserahkan ke Tim BPK jangan ditunda-tunda lanjut yasti Untuk PPK,PPTK & pihak k-3 wajib mendampingi BPK jika akan turun lapangan memeriksa kegiatan fisik.

Menurutnya ASN yang berkaitan dengan BPK untuk tidak melakukan tugas luar daerah(TL)selama dilaksanakanya pemeriksaan,kecuali ada ijin dari ketua Tim BPK dan sekretaris daerah.

Terkait tindak lanjut BPK mengenai aset kiranya segera untuk di selesaikan selambat-lambatnya tanggal 29 maret 2018 dan untuk TGR selambatnya tggl 18 maret 2018. Apapun yg direkomendasikan oleh BPK terkait hasil pemeriksaan pihaknya siap menjalanknnya.

Sementara itu Ketua Tim BPK Rudi Nurprianto yang didampingi 4 anggota BPK menyampaikan kiranya semua yang terkait dalam pemeriksaan nanti diharapkan untk kerjasamanya dan proaktif dalam memberikan keterangan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan BPK. berikan keterangan yg semetinya sesuai kegiatan yang sudah dilaksanakan, tutupnya. (kominfo_bm)