BOLMONGKAB.GO.ID – Kamis (01/02/2018) Pemkab Bolmong resmi secara efektif menerapkan absensi dengan menggunakan mesin face detektor untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mesin Absensi ASN yang diawali langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang yang khusus berada di lingkungan kantor Bupati Bolmong, mulai pukul 07.00 tepat dan di ikuti seluruh ASN yang bertugas di Sekretariatan Pemkab Bolmong.
“Jadi, kita sudah efektif menerapkan mesin Absensi Face Dtektor dan finger print per 1 februari 2018 ini dan ini sudah diiketahui semua personil ASN,” terang Sekda Tahlis Gallang.
Menurut Sekda, tidak ada alasan lagi bagi seluruh personil ASN untuk menegakkan disiplin,” Dilingkungan kantor Bupati saja mesinnya ada dua terletak di kanan dan kiri depan kantor. Ini harus jadi perhatian serius seluruh aparatur yang ada,” tegas Sekda Tahlis Gallang.
“ Disiplin ASN penting. Apalagi Bupati menetapkan tahun 2018 ini sebagai tahun disiplin jadi tidak main – main,” tegas Sekda melanjutkan.
Dalam pengakan disiplin Sekda mencontohkan sudah ada beberapa kasus yang diproses,” Kita berusaha menegakan disiplin. Sudah ada beberapa kasus sampai pada pemberhentian ASN yang tidak disiplin,” ujar Sekda Tahlis Gallang.
Menurut Sekretaris Daerah, dengan absensi yang menggunakan mesin ini suah diberakukan untuk seluruh perkantoran SKPD yang ada di Pemkab Bolmong,” Ini akan menjadi bukti konkrit atas kehadiran personil aparatur dalam melaksanakan tugas setiap hari kerja. Jadi jika memang terientifikasi lewat hasil data mesin kehadiran kurang maka sudah tentu resiko ditanggug sendiri,” terang Sekda Bolmong Tahlis Gallang.
Dari data yang dihimpun Kabupaten/Kota se Sulut baru Kabupaten Bolmong yang menerapkan Absensi Face Detektor, guna untuk menegakkan disiplin. (kominfo_bm)